PWI Dibangun oleh Sejarah Panjang Para Pendahulu, Publik Kini Menyoroti Cara Pengurus Menjaga Marwah Organisasi di Ruang Publik
BOGOR —
Organisasi besar tidak lahir hanya karena perjalanan waktu, melainkan dibangun melalui pengabdian, integritas, dan kepercayaan yang diwariskan oleh para pendahulu. Dalam dunia pers, sebuah organisasi profesi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai jurnalistik, kehormatan profesi, serta kepercayaan masyarakat.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagai salah satu organisasi pers tertua di Indonesia, memiliki sejarah panjang dalam perjalanan jurnalistik nasional. Nama besar organisasi tersebut tidak hanya melekat pada usia dan kiprahnya, tetapi juga pada tanggung jawab setiap pengurus untuk menjaga marwah, kewibawaan, dan integritas lembaga di tengah perkembangan zaman.
Dalam konteks itulah, dinamika yang muncul dalam kegiatan Safari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor yang berlangsung di Kecamatan Kemang menjadi perhatian sejumlah insan pers. Forum yang semula menjadi ruang silaturahmi dan penguatan kapasitas wartawan tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan publik setelah muncul sejumlah pandangan yang dinilai menimbulkan polemik di kalangan wartawan.
Perhatian publik pun tidak lagi semata tertuju pada isi pernyataan yang muncul dalam forum tersebut, melainkan pada bagaimana sebuah organisasi profesi menyikapi dinamika, menjaga etika komunikasi, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi pers.
Sejumlah wartawan menilai bahwa setiap pernyataan yang disampaikan oleh seorang pengurus organisasi dalam forum resmi memiliki konsekuensi kelembagaan. Terlebih, posisi pengurus membawa simbol dan tanggung jawab organisasi, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menyampaikan pendapat agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat merugikan hubungan antarinsan pers.
Dalam polemik tersebut, nama Iman Rahman Hakim, Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) PWI Kabupaten Bogor, turut menjadi sorotan sejumlah wartawan. Pernyataannya dalam forum Safari Jurnalistik disebut oleh sebagian pihak menjadi pemicu munculnya kegaduhan dan perdebatan di kalangan insan pers.
Sejumlah wartawan berharap setiap pengurus organisasi pers mampu mengedepankan komunikasi yang sejuk, menghormati keberagaman pandangan, serta menjaga agar ruang diskusi tetap berada dalam koridor profesionalisme dan persaudaraan sesama pekerja jurnalistik.
Namun demikian, setiap dinamika yang terjadi tetap perlu dilihat secara objektif dan berimbang. Sebuah organisasi yang besar justru diuji melalui kemampuannya dalam menghadapi perbedaan, membuka ruang evaluasi, serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang sehat.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat penyampaian dalam kegiatan Safari Jurnalistik yang menimbulkan kesalahpahaman, ketidaknyamanan, maupun menyinggung pihak tertentu.
Dedi Firdaus menegaskan bahwa PWI Kabupaten Bogor tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan seluruh insan pers. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika organisasi, namun harus tetap disikapi dengan mengedepankan etika, persaudaraan, serta penghormatan terhadap profesi wartawan.
Permintaan maaf tersebut menjadi bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam menjaga suasana kondusif sekaligus memastikan PWI Kabupaten Bogor tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh insan pers yang menjunjung tinggi profesionalisme.
Di sisi lain, seorang wartawan yang mengaku sebagai anggota PWI turut menyampaikan pandangannya terkait polemik tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bekerja di perusahaan pers yang telah terverifikasi dan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Namun, menurutnya, status tersebut belum otomatis menjawab persoalan kesejahteraan wartawan.
"Saya kerja di media terverifikasi, sudah UKW juga. Saya tidak sependapat dengan pernyataan itu. Saya juga anggota PWI. Media terverifikasi juga tidak menjamin kesejahteraan saya. Malah tiap bulan bayar administrasi, ditekan mencari iklan," ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa persoalan dunia pers tidak hanya berkaitan dengan kompetensi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan wartawan, keberlangsungan perusahaan pers, serta perlindungan terhadap profesi jurnalistik.
Sejumlah insan pers juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak terdapat ketentuan yang menjadikan Uji Kompetensi Wartawan sebagai syarat hukum seseorang menjalankan profesi jurnalistik. UKW merupakan instrumen peningkatan kompetensi, sementara pelaksanaan tugas wartawan tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Bagi banyak wartawan, polemik ini seharusnya menjadi ruang refleksi bersama. Organisasi pers diharapkan tetap menjadi rumah besar yang mampu menaungi berbagai latar belakang insan pers, memperkuat budaya dialog, serta menghadirkan kepemimpinan yang mampu menjaga persatuan.
Pada akhirnya, publik tidak sedang menguji sejarah panjang PWI. Sejarah organisasi tersebut telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pers Indonesia. Yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu terus dijaga melalui sikap, keteladanan, dan tanggung jawab para pengurus dalam setiap tindakan maupun pernyataan di ruang publik.
Sebab, reputasi sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh panjangnya usia, melainkan oleh kemampuan menjaga kepercayaan. Dalam dunia pers, kepercayaan adalah fondasi utama yang hanya dapat dipertahankan melalui kepemimpinan yang bijaksana, komunikasi yang beretika, serta penghormatan terhadap martabat profesi.
@ AM. 2026
Related Articles