INVESTIGASI Jalan Raya Bomang Digali Pukul 02.00 WIB, PT Jala Lintas Media Jadi Sorotan Publik

Investigasi 01 Aug 2026 12:54 2 min read 82 views By redaksi

Share berita ini

INVESTIGASI Jalan Raya Bomang Digali Pukul 02.00 WIB, PT Jala Lintas Media Jadi Sorotan Publik
Penggalian dini hari di ruang milik jalan memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi perizinan dan standar keselamatan kerja.

 

 

BOGOR || 

 

 

Aktivitas penanaman kabel fiber optik yang disebut sebagai bagian dari jaringan PT Jala Lintas Media (JLM), perusahaan penyelenggara layanan Internet Service Provider (ISP) yang berkantor pusat di Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No. 89, Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah pekerjaan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bomang (Jalan Pemda), Kabupaten Bogor.

 

Berdasarkan pantauan media di lokasi, pekerjaan penggalian berlangsung tanpa terlihat adanya rambu peringatan, lampu pengaman, pagar pembatas area kerja, maupun petugas pengatur lalu lintas. Selain itu, tanah bekas galian tampak berserakan di sekitar badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

 

 

Pada awalnya, aktivitas tersebut bahkan sempat menimbulkan dugaan pencurian kabel karena dilakukan pada dini hari. Namun setelah dilakukan penelusuran, pekerjaan tersebut disebut sebagai pemasangan jaringan fiber optik.

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut telah memperoleh izin dari RT dan RW setempat.

 

 

 

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik. Apakah izin RT dan RW telah memenuhi seluruh persyaratan untuk melakukan penggalian di ruang milik jalan, atau masih diperlukan persetujuan dari instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan?

 

 

Secara umum, pemanfaatan ruang milik jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur aspek perizinan, keselamatan pengguna jalan, serta pelaksanaan pekerjaan utilitas pada fasilitas publik.

 

 

Media juga telah menghubungi Rio, yang disebut sebagai pengawas lapangan, melalui sambungan telepon seluler untuk meminta konfirmasi terkait legalitas pekerjaan, penerapan standar keselamatan, serta alasan pekerjaan dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan, Rio belum memberikan tanggapan.

 

 

Media tetap membuka ruang hak jawab kepada PT Jala Lintas Media (JLM) beserta pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.

 

Pembangunan infrastruktur digital merupakan bagian penting dari kemajuan zaman. Namun, pembangunan tersebut juga dituntut berjalan dengan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta mengedepankan keselamatan masyarakat.

 

 

 

Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui luasnya jaringan yang terbentang, tetapi juga melalui keterbukaan dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap proses pelaksanaannya.

 

 

 

 

 

 

 

Tim/Red

 

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp