Polsek Alo'oa Berhasil Amankan Terlapor Penganiayaan di Gunungsitol Utara.
Hukum
20 May 2026 13:04
•
1 min read
•
110 views
•
By admin
Gunungsitoli Aloo'a buserinvestagasi.net-
Menindaklanjuti laporan masuk melalui call center 110, jajaran Polsek Gunungsitoli Alo’oa mengamankan 1 (satu) orang terlapor penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, bertempat di Dusun I, Lasara Sowu, Gunungsitoli Utara.
Kejadian bermula ketika terlapor MZ pulang ke rumah dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Istri terlapor yang merasa tertekan kemudian pergi menemui korban YZ dan menceritakan peristiwa yang di alaminya.
Saat korban YZ dan istri terlapor tiba di halaman rumah dan warung milik terlapor, suasana memanas. Terlapor yang tersinggung dan masih dalam kondisi emosi mengambil sebilah parang kemudian mengejar dan melakukan penganiayaan terhadap korban YZ, hingga mengalami luka di bagian leher korban.
"Terlapor juga sempat mencoba emosi kepada masyarakat lainnya yang ada di sekitar itu dan merusak kendaraan. sebelum akhirnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke nomor darurat call center Polres Nias 110," ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Menyikapi informasi tersebut, Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. telah memerintahkan Kapolsek Gunungsitoli Alo'oa Ipda Poniman Lase, S.I.P., untuk segera turun ke lokasi tempat kejadian perkara. Pihak Kapolsek Aloo'a cepat gerak Mengamankan pelaku tersebut di tempat kejadian hingga korban tidak bertambah.
Petugas mengamankan terlapor beserta barang bukti satu bilah parang sedangkan korban YZ dibawa menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis sementara terlapor sudah diamankan serta barang bukti, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Polsek Aloo'a menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, serta mengimbau masyarakat untuk selalu menahan emosi yang dapat memicu tindakan merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucapnya. Yarmend.
Polsek Alo'oa Berhasil Amankan Terlapor Penganiayaan di Gunungsitol Utara.
Related Articles
Recent Articles
•
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak
•
KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA
•
GASAK NTB DESAK KEJATI AJUKAN KASASI ATAS VONIS BEBAS 3 ANGGOTA DPRD NTB
•
Rabu, 5 Agustus 2026 Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
•
Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari
•
Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur
•
Presiden Prabowo dan PM Anutin Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Tailan
•
CAMAT CIGOMBONG BERSAMA DPMD KABUPATEN BOGOR LAKSANAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
•
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
•
Kadin Lampung Hadiri Forum Strategis Presiden Prabowo, Bawa Misi Perkuat Ekonomi dan Investasi Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu