Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor,
Hukum
05 Jun 2026 13:58
•
1 min read
•
90 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-mengeluhkan maraknya dugaan peredaran obat keras golongan G yang diperjualbelikan secara bebas tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Menurut warga, keberadaan obat-obatan tersebut dinilai meresahkan dan
mengganggu kenyamanan lingkungan. Kekhawatiran terbesar muncul karena obat keras yang diduga beredar bebas itu berpotensi disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pelajar.
Beberapa jenis obat yang disebut warga antara lain Tramadol, Hexymer, dan obat keras lainnya yang seharusnya penggunaannya berada di bawah pengawasan tenaga medis dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap aparat penegak hukum (APH), baik dari tingkat Polsek maupun Polres, bersama instansi terkait segera melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di kawasan Citeureup.
"Kami berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Peredaran obat keras yang tidak terkendali dapat berdampak buruk bagi generasi muda dan masa depan bangsa," ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan obat keras tanpa izin, guna mencegah penyalahgunaan serta melindungi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran obat keras golongan G tersebut. Warga berharap laporan dan keluhan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
pewarta teamred
Peredaran Obat Keras Golongan G di Citeureup Dikeluhkan Warga
BOGOR, 5 Juni 2026 – Masyarakat di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor
,
Related Articles
Recent Articles
•
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak
•
KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA
•
GASAK NTB DESAK KEJATI AJUKAN KASASI ATAS VONIS BEBAS 3 ANGGOTA DPRD NTB
•
Rabu, 5 Agustus 2026 Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
•
Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari
•
Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur
•
Presiden Prabowo dan PM Anutin Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Tailan
•
CAMAT CIGOMBONG BERSAMA DPMD KABUPATEN BOGOR LAKSANAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
•
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
•
Kadin Lampung Hadiri Forum Strategis Presiden Prabowo, Bawa Misi Perkuat Ekonomi dan Investasi Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu