Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi

Terkini 27 Aug 2026 20:59 • 3 min read • 870 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi
BUNGKU UTARA, 27 Agustus 2026 — Hasil penelusuran awak media Buserinvestigasi.net di Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowal...

BUNGKU UTARA, 27 Agustus 2026 — Hasil penelusuran awak media Buserinvestigasi.net di Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, menemukan adanya sejumlah pertanyaan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

 

 Penelusuran tersebut dilakukan setelah awak media menerima informasi dan laporan dari masyarakat serta tokoh masyarakat yang mempertanyakan dugaan aliran dana dari penjualan lahan APL yang disebut-sebut masuk ke beberapa rekening Pemerintah Desa Tokala Atas. Pada Rabu, awak media mendatangi Kantor Desa Tokala Atas untuk

 

 melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa mengenai informasi tersebut. Namun, kepala desa, sekretaris desa, serta sejumlah perangkat desa tidak berada di kantor. Menurut keterangan perangkat yang ditemui, kepala desa dan sekretaris desa sedang berada di Kecamatan Bungku Utara untuk suatu keperluan.

 

Awak media juga berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua BPD beserta anggota BPD. Namun, pihak yang hendak ditemui juga tidak berada di kantor. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Desa Tokala Atas terkait dugaan transaksi lahan APL tersebut.

 

 Dipertanyakan Masyarakat Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa persoalan lahan APL ini tidak hanya menjadi perhatian di Desa Tokala Atas. Awak media Buser Investigasi.net berencana melakukan penelusuran lebih lanjut di sejumlah desa di wilayah Bungku Utara yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan penjualan lahan APL.

 

 Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai lahan sekitar 25 hektare yang diduga telah diperjualbelikan. Masyarakat mempertanyakan bagaimana proses perubahan status lahan tersebut hingga dalam proses penjualan disebut telah dibuatkan SKPT (Surat Keterangan Penguasaan Tanah).

 

 Hal tersebut menjadi pertanyaan karena masyarakat ingin mengetahui secara jelas dasar hukum, proses administrasi, pihak-pihak yang terlibat, serta ke mana aliran dana dari transaksi lahan tersebut. Selain itu, muncul pula informasi bahwa di salah satu desa, masyarakat menyebut pihak perusahaan IMM belum pernah melakukan aktivitas atau turun langsung ke lokasi.

 

 Informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan memerlukan konfirmasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah desa terkait. Akan Terus Ditelusuri Awak media Buser Investigasi.net akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Tokala Atas, BPD, pihak perusahaan, serta instansi berwenang.

 

Penelusuran ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai status lahan, proses penerbitan dokumen tanah, mekanisme transaksi, serta penggunaan dana apabila memang terdapat transaksi penjualan lahan APL. Buser Investigasi.net juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Tokala Atas maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. (Teamred)

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp