Forwaka Sumut Laporkan Kasi Penkum Kejati Sumut ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan
Hukum
15 May 2026 13:35
•
1 min read
•
133 views
•
By admin
Buserinvestigasi.Medan - Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) melaporkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, S.H., M.H., ke Jaksa Agung RI dan Komisi Kejaksaan RI. Laporan terkait dugaan pelanggaran etika dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kehumasan.
Laporan disampaikan pada Rabu (13/05/2026) oleh pengurus Forwaka Sumut yang mengklaim mewakili lebih dari 80 wartawan pos liputan Kejati Sumut dan ratusan wartawan di kejaksaan negeri se-Sumut.
Ketua Forwaka Sumut Irfandi mengatakan, laporan tersebut menyoroti komunikasi Rizaldi melalui WhatsApp kepada wartawan pada Jumat (07/05/2026) yang dinilai tidak pantas. Ia juga menyoroti dugaan pemilahan wartawan dalam kegiatan liputan di Kejati Sumut.
“Penyampaian Kasi Penkum ini tak melambangkan kata-kata baik dan terkesan tak pantas. Kami juga menemukan pola pemilahan wartawan saat undangan liputan paparan kinerja, konferensi pers, dan kegiatan internal,” ujar Irfandi.
Menurutnya, dari sekitar 80 anggota Forwaka Sumut yang berpos di Kejati Sumut, hanya 5-20 orang yang difasilitasi dalam setiap kegiatan. Kondisi itu menimbulkan keresahan karena sebagian wartawan tidak bisa mengakses informasi dan data kegiatan.
Irfandi juga mempertanyakan pemberian uang ratusan ribu rupiah kepada sebagian wartawan yang hadir dalam kegiatan. Ia meminta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan memeriksa sumber anggaran tersebut dan mengevaluasi administrasi pertanggungjawabannya.
Sekretaris Forwaka Sumut T. Andry Pratama, S.Pd., meminta Kajati Sumut mengevaluasi Kasi Penkum agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam laporannya, Forwaka Sumut meminta Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan untuk:
1. Memeriksa anggaran di Seksi Penkum Kejati Sumut.
2. Memeriksa dugaan pelanggaran etika Kasi Penkum.
3. Memerintahkan Kajati Sumut memfasilitasi kerja seluruh wartawan yang bertugas di Kejati Sumut.
Menanggapi laporan tersebut, Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardyanto, S.H., M.H., menjawab singkat melalui WhatsApp, “Terima kasih infonya,” pada Kamis (14/05/2026).
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., dan Kasi Penkum Rizaldi, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada hari yang sama.
Reporter : HENDRA
Forwaka Sumut Laporkan Kasi Penkum Kejati Sumut ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan
Related Articles
Recent Articles
•
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak
•
KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA
•
GASAK NTB DESAK KEJATI AJUKAN KASASI ATAS VONIS BEBAS 3 ANGGOTA DPRD NTB
•
Rabu, 5 Agustus 2026 Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
•
Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari
•
Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur
•
Presiden Prabowo dan PM Anutin Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Tailan
•
CAMAT CIGOMBONG BERSAMA DPMD KABUPATEN BOGOR LAKSANAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
•
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
•
Kadin Lampung Hadiri Forum Strategis Presiden Prabowo, Bawa Misi Perkuat Ekonomi dan Investasi Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu