DIDUGA TERJADI PENYEROBOTAN TANAH HAK AHLI WARIS, KASUS BERLANJUT HINGGA PERSIDANGAN
Hukum
07 Jun 2026 11:05
•
1 min read
•
222 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Bogor – Diduga terdapat pihak ketiga atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah menyerobot tanah yang merupakan hak sah ahli waris. Tindakan tersebut bahkan dinilai oleh pihak ahli waris sebagai bentuk perampasan hak atas tanah warisan.
Merasa dirugikan dan tidak menerima atas dugaan penyerobotan tersebut, pihak ahli waris kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Proses hukum pun terus berjalan hingga memasuki tahap persidangan. Saat ini perkara tersebut dikabarkan telah mendekati tahap akhir dan tinggal menunggu putusan dari majelis hakim yang memimpin persidangan.
Pihak ahli waris berharap agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apabila hasil penyelesaian perkara dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku, pihak ahli waris menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
DIDUGA TERJADI PENYEROBOTAN TANAH HAK AHLI WARIS, KASUS BERLANJUT HINGGA PERSIDANGAN
Related Articles
Recent Articles
•
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak
•
KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA
•
GASAK NTB DESAK KEJATI AJUKAN KASASI ATAS VONIS BEBAS 3 ANGGOTA DPRD NTB
•
Rabu, 5 Agustus 2026 Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
•
Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari
•
Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur
•
Presiden Prabowo dan PM Anutin Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Tailan
•
CAMAT CIGOMBONG BERSAMA DPMD KABUPATEN BOGOR LAKSANAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
•
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
•
Kadin Lampung Hadiri Forum Strategis Presiden Prabowo, Bawa Misi Perkuat Ekonomi dan Investasi Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu