Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga
Hukum
03 Jun 2026 16:55
•
1 min read
•
113 views
•
By admin
buserinvestigasi.net- dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan keras seperti tramadol tanpa resep dokter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 8 Januari 2026, salah satu konter yang tampak seperti tempat usaha biasa diduga melayani penjualan obat keras kepada pembeli. Praktik serupa juga disebut terjadi di beberapa lokasi lain di wilayah Cianjur Kota.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap kalangan remaja dan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Warga menilai penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan tenaga medis dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.
Menurut keterangan yang diperoleh dari penjaga konter saat dikonfirmasi, diduga terdapat penjualan tramadol dengan jumlah dan harga tertentu. Namun demikian, informasi tersebut masih perlu ditindaklanjuti dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat dan sediaan farmasi yang beredar wajib memiliki izin edar sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian setempat maupun instansi terkait lainnya, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait peredaran obat keras tanpa izin atau tanpa resep dokter.
Warga juga berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan peredaran obat keras yang diduga masih terjadi di sejumlah wilayah, guna melindungi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan di kalangan generasi muda.
Masyarakat mengimbau agar segala bentuk penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
pewarta/teamred
Diduga Peredaran Obat Keras Golongan G Kembali Marak di Cianjur Kota
Cianjur – Masyarakat kembali menyoroti dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Cianjur Kota. Sejumlah konter yang berada di pinggir jalan diduga
Related Articles
Recent Articles
•
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak
•
KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA
•
GASAK NTB DESAK KEJATI AJUKAN KASASI ATAS VONIS BEBAS 3 ANGGOTA DPRD NTB
•
Rabu, 5 Agustus 2026 Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
•
Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari
•
Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur
•
Presiden Prabowo dan PM Anutin Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Tailan
•
CAMAT CIGOMBONG BERSAMA DPMD KABUPATEN BOGOR LAKSANAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
•
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
•
Kadin Lampung Hadiri Forum Strategis Presiden Prabowo, Bawa Misi Perkuat Ekonomi dan Investasi Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu