Warung Bensin Eceran di Tengah Permukiman Warga Tuai Kekhawatiran Saat Musim Kemarau
Terkini
27 Jul 2026 23:56
•
2 min read
•
60 views
•
By admin
Bogor, buserinvestigasi.net– Sejumlah warga Kampung Lengis, RT 004/RW 006, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mengaku merasa khawatir dengan keberadaan warung bensin eceran yang berada di tengah permukiman padat penduduk, terlebih saat ini memasuki musim kemarau.
Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, mereka khawatir keberadaan bahan bakar yang disimpan di rumah pribadi dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Warung bensin eceran tersebut diketahui berada di kediaman milik Sobari dan Mini. Warga menyebut usaha tersebut telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Selain persoalan keselamatan, beberapa pembeli juga mengaku harga bensin eceran di lokasi tersebut mencapai Rp13.000 per liter, sementara menurut mereka belum ada kenaikan harga resmi di SPBU.
Sumber warga juga menyebut bahan bakar diduga dibeli dari SPBU menggunakan sepeda motor untuk kemudian dijual kembali secara eceran. Informasi ini merupakan keterangan dari warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Narasumber berinisial M, serta Ramdani dan Saepuloh yang tinggal di sekitar lokasi, berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan terhadap penyimpanan dan penjualan bahan bakar tersebut. Warga juga berharap apabila dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan, dapat dicarikan solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan maupun tanggapan dari Sobari dan Mini terkait kekhawatiran yang disampaikan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan
Pewarta/teamred
Related Articles
Recent Articles
•
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak
•
KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA
•
GASAK NTB DESAK KEJATI AJUKAN KASASI ATAS VONIS BEBAS 3 ANGGOTA DPRD NTB
•
Rabu, 5 Agustus 2026 Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
•
Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari
•
Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur
•
Presiden Prabowo dan PM Anutin Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Tailan
•
CAMAT CIGOMBONG BERSAMA DPMD KABUPATEN BOGOR LAKSANAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
•
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
•
Kadin Lampung Hadiri Forum Strategis Presiden Prabowo, Bawa Misi Perkuat Ekonomi dan Investasi Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu