Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang
Terkini
02 Jun 2026 16:54
•
1 min read
•
102 views
•
By admin
KEMANG || BUSERINVESTIGASI - Penyebaran virus HIV/AIDS kian menghantui masyarakat terutama di kalangan muda mudi khususnya di Kabupaten Bogor. Praktik prostitusi memang tidak melihat tempat. Di mana pun mereka bisa bertransaksi atas bisnis esek-esek tersebut. Seperti halnya praktik prostitusi di Gang Empang nomor 29, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Tidak banyak yang tahu adanya prostitusi terselubung di sebuah penginapan dalam gang yang tidak jauh dari jalan protokol yang menghubungkan antara wilayah Depok menuju Bogor.
Bernama 'Home Star 888' diduga menjadi salah satu sarang prostitusi di kawasan tersebut dengan menyediakan belasan kamar untuk fasilitasi pekerja seks komesil (PSK) melayani nafsu birahi para lelaki hidung belang.
Menurut orang yang sering disapa Mami, pemilik penginapan tersebut mengatakan, tempat tersebut ramai jika hari sudah mulai malam, dan dirinya kurang mengetahui soal perizinan tempat tersebut, karena yang sering bertugas untuk menjaga penginapan adalah anaknya yg berinisial AN, dan AL.
"Siang memang disini rada sepi, nanti kalau sudah malam baru mulai ramai. Kalau masalah perizinan saya kurang tahu disini, soalnya semua yang urus anak saya," ucapnya. Sabtu, (30/5/2026).
Saat di konfirmasi, Kasi Trantib Kecamatan Kemang mengatakan bahwa dirinya mengetahui lokasi tersebut, namun tidak pernah masuk untuk memastikan aktifitas yang sedang berlangsung ditempat tersebut.
"Lokasinya tau, tapi nama 888 nya belum tau, siapa pemiliknya juga saya belum kenal," katanya melalui pesan Whatsapp. (31/5/2026).
Jawaban Kasi Trantib tersebut menjadi sorotan publik, dan mengundang pertanyaan besar masyarakat, karena diketahui lokasi Gang Empang terdapat banyak titik tempat hiburan malam yang menyediakan jasa esek-esek pemuas nafsu yang dilayani oleh beberapa wanita pekerja seks komersil (PSK) dari berbagai usia bahkan ada juga yang masih dibawah umur.
Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Kemang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelaku prostitusi ilegal tersebut supaya wilayah Kecamatan Kemang menjadi lingkungan yang tertib, dan jauh dari penyebaran virus HIV/AIDS serta menjaga kesehatan mental bagi generasi yang akan datang. (WBS)
Sarang Esek-Esek Bebas di Gang Empang Kemang
Related Articles
Recent Articles
•
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak
•
KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA
•
GASAK NTB DESAK KEJATI AJUKAN KASASI ATAS VONIS BEBAS 3 ANGGOTA DPRD NTB
•
Rabu, 5 Agustus 2026 Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
•
Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari
•
Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur
•
Presiden Prabowo dan PM Anutin Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Tailan
•
CAMAT CIGOMBONG BERSAMA DPMD KABUPATEN BOGOR LAKSANAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
•
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
•
Kadin Lampung Hadiri Forum Strategis Presiden Prabowo, Bawa Misi Perkuat Ekonomi dan Investasi Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu