OPINI KETUM PWDPI: DIDUGA PENGAWASAN LEMAH JADI CELAH, OKNUM PEJABAT MANFAATKAN LAMPUNG JADI SARANG PENCUCIAN UANG!

Terkini 14 Jul 2026 16:11 3 min read 158 views By admin

Share berita ini

OPINI KETUM PWDPI: DIDUGA PENGAWASAN LEMAH JADI CELAH, OKNUM PEJABAT MANFAATKAN LAMPUNG JADI SARANG PENCUCIAN UANG!
Oleh: M. Nurullah RS Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PWDPI buserinvestigasi.net_ Kelemahan sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan Lampung diduga...

Oleh: M. Nurullah RS Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PWDPI buserinvestigasi.net_ Kelemahan sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan Lampung diduga menjadi celah luas yang dimanfaatkan sejumlah oknum pejabat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.

 

Modusnya pun kian canggih dan tertutup: hasil curian dari kasus korupsi tidak lagi disembunyikan begitu saja, melainkan diubah menjadi aset kekayaan lewat pembangunan jaringan bisnis raksasa—gurita bisnis—serta mendirikan yayasan sosial yang seolah-olah bertujuan kemanusiaan. Yang lebih mengkhawatirkan, untuk menutupi jejak kejahatan tersebut, mereka diduga leluasa menggunakan nama keluarga, kerabat dekat,

 

 maupun orang lain sebagai perantara atau pemilik atas nama. Dengan cara ini, nama pejabat bersangkutan seolah-olah bersih dari catatan kepemilikan usaha, padahal kendali penuh dan keuntungan tetap berada di tangan mereka. Tak hanya itu, belakangan ini juga marak bermunculan investor besar yang datang dari Jakarta, yang diduga tak lain adalah para oknum pejabat pusat maupun daerah yang sama-sama melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka memilih Lampung sebagai lokasi utama untuk menanamkan uang haramnya guna membangun berbagai jenis usaha,

 

 memanfaatkan potensi daerah sekaligus celah pengawasan yang belum ketat. Melihat fakta yang sangat mengkhawatirkan ini, Ketua Umum PWDPI meminta tegas kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta seluruh pejabat berwenang terkait untuk segera mengawasi secara ketat setiap transaksi keuangan yang mencurigakan. Pengawasan harus difokuskan terutama kepada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Lampung, periksa asal-usul modal,

 

 aliran dana masuk-keluar, serta keterkaitan kepemilikannya. Kondisi ini semakin memperparah situasi, mengingat saat ini masyarakat Lampung sedang mengalami krisis kepercayaan yang mendalam terhadap kinerja pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rasa ragu itu muncul setelah berulang kali kejadian oknum-oknum pejabat di daerah ini justru baru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI, padahal seharusnya lembaga pengawasan berfungsi mencegah lebih awal.

 

Hal ini membuktikan bahwa pengawasan yang ada selama ini nyatanya gagal menjaga aturan hingga ke tingkat akar rumput. Fakta ini sungguh memprihatinkan. Jabatan yang seharusnya menjadi amanah untuk melayani warga, justru disalahgunakan sebagai pintu masuk mengumpulkan kekayaan secara ilegal. Dan yang paling mengkhawatirkan:

 

 karena pengawasan yang lemah serta penggunaan nama orang lain sebagai tameng, praktik ini bisa berjalan lama tanpa terdeteksi, hingga menyebar seperti gurita yang menyelimuti berbagai sektor kehidupan di Lampung. Pertama, PPATK dan aparat penegak hukum segera melakukan pemantauan mendalam terhadap aliran dana perusahaan-perusahaan besar di Lampung. Jangan biarkan uang haram beredar bebas dan bersembunyi di balik nama usaha yang tampak sah. Kedua, OJK dan BPK harus segera membuktikan kehadirannya, memulihkan kepercayaan publik dengan melakukan pengawasan yang benar-benar tajam, bukan sekadar prosedur administrasi yang tidak menyentuh akar masalah.

 

 Ketiga, perketat mekanisme pengawasan dan pelaporan harta kekayaan pejabat, termasuk yang dimiliki oleh keluarga, kerabat dekat, maupun kerja sama dengan pihak investor luar. Pastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk memutihkan uang hasil kejahatan lewat nama orang lain, lembaga nirlaba maupun usaha tertutup. Keempat, tuntut pertanggungjawaban siapa pun yang terbukti menggunakan jabatan untuk mengumpulkan harta haram, membangun kekayaan lewat jalur gelap, serta menyembunyikannya di balik nama orang lain, kedok kegiatan sosial, atau topeng investasi. Kekayaan yang didapat dari jalan yang salah, tidak akan pernah menjadi berkah.

 

 Dan kedok apa pun yang dipakai—baik nama orang lain, lembaga sosial, maupun wajah investor—pada akhirnya pasti akan terbongkar juga. Lampung bukan tempat persembunyian aman bagi uang kotor! (*). Video Ketum DPP PWDPI

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp