Ketum PWDPI, M. Nurullah RS: Tuding Lahan HGU TNI AU yang Dikuasai PT SGC Diduga Hanya Strategi Bisnis Terselubung
Terkini
17 May 2026 07:35
•
1 min read
•
123 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-BANDAR LAMPUNG – Masalah sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tercatat sebagai aset milik TNI AU namun kini dikuasai dan dikelola penuh oleh PT SGC kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat luas. Hingga kini, ketidakjelasan status penguasaan lahan tersebut memunculkan pertanyaan besar, bahkan dugaan kuat bahwa isu peralihan atau penguasaan lahan ini hanyalah akal-akalan pihak perusahaan perkebunan tebu tersebut demi mengamankan kepentingan usaha semata.
Berbagai kalangan masyarakat dan pengamat hukum menyoroti kejanggalan yang terjadi. Secara administrasi dan dokumen, lahan tersebut tercatat jelas sebagai aset yang berada di bawah pengelolaan TNI AU. Namun dalam kenyataannya di lapangan, lahan seluas ribuan hektare itu sepenuhnya dikuasai, diolah, dan dimanfaatkan oleh PT SGC untuk perkebunan tebu. Tidak ada tanda-tanda keterlibatan atau pengawasan nyata dari pihak TNI AU dalam pengelolaan harian, seolah kepemilikan asli hanya dijadikan stempel semata.
Terkait polemik ini, Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, memberikan tanggapan tegas dan pandangan kritisnya. Menurutnya, situasi ini sangat janggal dan menimbulkan kecurigaan mendalam di kalangan publik.
“Masyarakat punya hak penuh untuk bertanya dan mempertanyakan status lahan ini. Kalau benar lahan ini aset milik TNI AU, dasar hukum apa yang digunakan PT SGC hingga bisa menguasai dan mengelola lahan tersebut secara penuh hingga hari ini? Tidak ada kejelasan perjanjian, tidak ada transparansi, yang ada hanya perusahaan yang leluasa mengambil keuntungan ekonomi dari lahan yang atas namakan institusi pertahanan negara,” tegas M. Nurullah RS, pada Musim nggu (17/5/2026).
Ia menilai kuat dugaan bahwa isu kepemilikan atas nama TNI AU ini hanyalah strategi atau akal-akalan cerdik pihak perusahaan tebu semata. “Sangat terlihat seolah-olah nama besar institusi negara hanya dijadikan tameng agar lahan tersebut aman dari gangguan atau klaim pihak lain, sementara pihak perusahaan bebas berbisnis. Kalau ini terbukti hanya akal-akalan untuk kepentingan bisnis semata, ini sangat merugikan negara, mencoreng nama baik institusi TNI AU, dan mengabaikan hak-hak masyarakat sekitar yang sebenarnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, M. Nurullah RS menuntut adanya kejelasan dari kedua belah pihak, baik dari manajemen PT SGC maupun pimpinan TNI AU. Ia menekankan bahwa publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan, apakah ada sewa pakai, kerja sama, atau bentuk perjanjian lain, dan ke mana aliran keuntungan dari pengelolaan lahan tersebut.
“Kami mendesak instansi berwenang untuk turun tangan memeriksa persoalan ini secara transparan. Jangan sampai aset negara atau aset institusi pertahanan dikuasai pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas dan hanya dijadikan alat bisnis yang merugikan kepentingan umum,” ujar M. Nurullah RS.
Sebelumnya, tokoh masyarakat setempat juga menyuarakan hal senada. “Kami bertanya-tanya, sebenarnya siapa pemilik sah lahan ini? Mengapa perusahaan swasta bisa menguasainya sepenuhnya bertahun-tahun tanpa kejelasan? Apakah ini sekadar strategi perusahaan untuk mengamankan lahan luas dengan meminjam nama institusi negara agar tidak diganggu gugat?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kecurigaan semakin menguat karena hingga kini tidak ada dokumen kerja sama yang dipublikasikan. Kondisi ini memicu anggapan luas bahwa isu kepemilikan tersebut hanyalah rekayasa perusahaan demi menjamin keamanan lahan usaha mereka.
Pihak PT SGC maupun TNI AU hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penguasaan lahan tersebut. Sementara itu, lahan seluas ribuan hektare tersebut masih terus dioperasikan dan dikelola penuh oleh PT SGC, di tengah semakin menguatnya tuntutan masyarakat akan kejelasan status kepemilikan yang sebenarnya. (Humas DPP PWDPI).
Ketum PWDPI, M. Nurullah RS: Tuding Lahan HGU TNI AU yang Dikuasai PT SGC Diduga Hanya Strategi Bisnis Terselubung
Related Articles
Recent Articles
•
Sekretaris PWDPI Lampung, Galih Pramana Kembali Mengawal Kasus Predator Anak
•
KETUM DPP PWDPI PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA HUT KE-4, BERIKUT SUSUNAN DAN RANGKAIAN KEGIATANNYA
•
GASAK NTB DESAK KEJATI AJUKAN KASASI ATAS VONIS BEBAS 3 ANGGOTA DPRD NTB
•
Rabu, 5 Agustus 2026 Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
•
Cegah Diabetes Melitus, Mahasiswa KKL-PPM 29 Universitas Malahayati Rancang Program Edukasi Berbasis Data Cek Kesehatan Gratis di RW 06 Kelurahan Banjarsari
•
Anak Sehat, Anak Hebat dengan PHBS: Mahasiswa KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Edukasi Siswa TK Negeri 1 Metro Timur
•
Presiden Prabowo dan PM Anutin Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Tailan
•
CAMAT CIGOMBONG BERSAMA DPMD KABUPATEN BOGOR LAKSANAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH
•
KPGEN PWDPI BERSAMA IKA BOGA DAN BAKING CLUB LOYANG MAS LAMPUNG GELAR LATBAR BOLA DELI DAN ANEKA KUE BAHAN GLUTEN FREE
•
Kadin Lampung Hadiri Forum Strategis Presiden Prabowo, Bawa Misi Perkuat Ekonomi dan Investasi Daerah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Sengketa Lahan Sawit di Desa Woomparigi Tak Kunjung Selesai, Warga Nilai Kades Terus Ulur Waktu