Ketum PWDPI Desak KPK Segera Tatapan dan Tahan Mantan Gubernur Jabar

Terkini 10 Jul 2026 15:51 2 min read 183 views By admin

Share berita ini

Ketum PWDPI Desak KPK Segera Tatapan dan Tahan Mantan Gubernur Jabar
JAKARTA buserinvestigasi.net– Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, sampaikan pernyataan tegas terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengada...

JAKARTA buserinvestigasi.net– Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, sampaikan pernyataan tegas terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023 yang sempat dikaitkan dengan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kasus yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp300 miliar dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar ini dinilai perlahan menghilang dari peredaran informasi,

 

padahal proses hukum belum selesai. Pihaknya meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membiarkan perkara besar ini tenggelam begitu saja. "Kami menegaskan, jangan biarkan kasus besar ini perlahan terlupakan oleh waktu. KPK harus segera bertindak tegas: tetapkan status tersangka dan lakukan penahanan jika syarat hukum telah terpenuhi, jangan menunggu sampai perhatian masyarakat beralih ke hal lain," tegas M. Nurullah RS, Jumat (10/7/2026).

 

 Menanggapi pernyataan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media mengatakan, saat ini tim penyidik tengah fokus melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor BPK, Ketum PWDPI menekankan bahwa tahapan prosedur tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat atau meredam perkembangan kasus. "Kita sering melihat pola yang mengkhawatirkan pada kasus yang melibatkan tokoh berpengaruh: proses berjalan lambat,

 

 berbelit prosedur, hingga akhirnya menghilang dari perhatian publik. Hal ini tidak boleh terjadi lagi, apalagi kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar," ujarnya. Berdasarkan pantauan perkembangan perkara, Ketum PWDPI mendesak KPK untuk mempercepat seluruh proses penghitungan kerugian negara, jangan biarkan berlarut-larut tanpa alasan yang jelas dan segera tetapkan status tersangka kepada pihak yang namanya terlibat dan memiliki peran kunci dalam perkara ini, termasuk Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, jika bukti sudah mencukupi. "Lakukan langkah penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,

 

 jangan sampai ada yang merasa aman hanya karena jabatan atau pengaruh yang dimiliki,"tegasnya. Dia juga mendesak KPK agar menjaga transparansi perkembangan kasus ini, berikan kabar berkala kepada publik agar tidak timbul dugaan adanya perlindungan istimewa. "Dugaan korupsi Rp222 miliar yang notabennya uang rakyat tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Hukum harus bekerja cepat, tegas, dan tidak kenal rasa sungkan meskipun yang bersangkutan adalah tokoh publik ternama," pungkasnya. (Diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal DPP PWDPI).

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp