GASAK NTB Kecam Keras Tindakan Polda NTB yang Cegah Korban Terbakar Berangkat ke Podcast Jakarta

Terkini 09 Jul 2026 16:59 2 min read 128 views By admin

Share berita ini

GASAK NTB Kecam Keras Tindakan Polda NTB yang Cegah Korban Terbakar Berangkat ke Podcast Jakarta
​ Gerakan Advokasi strategis Analisis Kebijakan(GASAK) NTB mengecam keras tindakan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat yang diduga m...

​ Gerakan Advokasi strategis Analisis Kebijakan(GASAK) NTB mengecam keras tindakan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat yang diduga melakukan penghadangan dan pencegahan terhadap korban insiden terbakar yang hendak bertolak ke Jakarta.

 

Korban dijadwalkan menghadiri undangan sebuah podcast nasional untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya. ​Tindakan pencegahan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi, pembungkaman ruang publik, dan upaya sistematis untuk menutupi kebenaran serta menghalangi korban dalam mencari keadilan.

 

 ​Direktur GASAK NTB Ar Yandis " menyatakan bahwa hak setiap warga negara untuk berbicara, menyampaikan pendapat, dan mencari perlindungan hukum telah dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undangan Dasar 1945. ​"Tindakan Polda NTB yang menghalangi korban pergi ke Jakarta adalah bentuk arogansi kekuasaan dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Mengapa polisi harus takut korban berbicara di podcast nasional jika memang tidak ada yang disembunyikan? Tugas polisi itu melindungi dan mengayomi,

 

 bukan justru mencegat korban yang sedang mencari keadilan," tegas Yandis dalam pernyataan tertulis, pada Kamis 9 Juli 2026 . ​GASAK NTB menilai, alih-alih menyelesaikan perkara secara transparan dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tragis yang menimpa korban, aparat penegak hukum justru mempertontonkan tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Kehadiran korban di Jakarta seharusnya dipandang sebagai hak personal untuk mendapat atensi publik yang lebih luas,

 

 mengingat penanganan kasus di tingkat lokal dirasa jalan di tempat. ​Atas tindakan tersebut, GASAK NTB menyatakan sikap tegas: ​Mengecam Keras segala bentuk pencegahan, intimidasi, dan pembungkaman terhadap korban terbakar oleh oknum aparat Polda NTB. ​Menuntut Kapolda NTB untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik terkait dasar hukum pencegahan keberangkatan korban ke Jakarta "Imbuhnya. Gasak Ntb ​Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Ntb. ​Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Civitas Akademika, LSM,

 

 dan Mahasiswa di NTB untuk merapatkan barisan mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya "Tegas yandis dengan nada kesal. ​GASAK NTB menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus menggalang solidaritas gerakan serta melakukan aksi pengawalan demi memastikan suara korban tidak dibungkam oleh kekuatan apa pun. "Tutup Yandis Direktur Gasak Ntb.

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp