Dimanjakan Dana Hibah Puluhan Miliar, Kejati Lampung Dinilai "Ogah" Usik Kasus Korupsi Wali Kota Balam

Terkini 10 Jul 2026 22:14 2 min read 198 views By admin

Share berita ini

Dimanjakan Dana Hibah Puluhan Miliar, Kejati Lampung Dinilai "Ogah" Usik Kasus Korupsi Wali Kota Balam
buserinvestigasi.net_Oleh: M. Nurullah RS Ketua Umum DPP PWDPI MASYARAKAT Lampung kini semakin bingung sekaligus kecewa melihat sikap yang ditunjukkan...

buserinvestigasi.net_Oleh: M. Nurullah RS Ketua Umum DPP PWDPI MASYARAKAT Lampung kini semakin bingung sekaligus kecewa melihat sikap yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Bagaimana tidak,

 

segudang laporan, pengaduan, serta berita yang menyebar luas secara viral terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandar Lampung seolah tidak pernah dilihat, tidak pernah didengar, dan tidak disentuh sedikitpun oleh aparat penegak hukum setempat. Fenomena ini memunculkan dugaan yang sangat kuat di kalangan publik:

 

 Apakah Kejati Lampung menjadi lengah dan ogah bertindak karena sudah terbiasa "dimanjakan" dengan aliran dana hibah yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah? Apakah kewajiban menegakkan hukum menjadi tertinggal di belakang kepentingan tertentu? Sudah bukan rahasia lagi bahwa berbagai dugaan penyimpangan telah ramai dibicarakan di masyarakat,

 

 masuk ke pemberitaan media, hingga pengaduan resmi sudah disampaikan. Namun hingga kini tidak ada langkah nyata, tidak ada penyidikan yang terlihat, bahkan tidak ada penjelasan mengapa perkara tersebut tidak diproses. Kesannya sangat jelas, seolah ada perintah untuk menutup mata dan telinga, membiarkan semuanya berjalan begitu saja tanpa pertanggungjawaban.

 

 Jika benar dugaan bahwa ketergantungan atau penerimaan dana hibah yang besar inilah yang membuat sikap penegakan hukum menjadi tumpul, maka ini adalah kondisi yang sangat berbahaya. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng keadilan, perlahan berubah menjadi pelindung bagi mereka yang berkuasa dan melakukan penyimpangan.

 

Kami mengingatkan dengan tegas, Tugas mulia menegakkan hukum tidak boleh ternoda oleh uang atau kenyamanan yang diberikan pihak manapun. Dana hibah sebesar apapun tidak boleh menukar prinsip keadilan, apalagi membuat aparat menjadi ogah bertindak saat melihat pelanggaran yang nyata. Kejati Lampung harus sadar bahwa kepercayaan masyarakat sedang diuji saat ini.

 

Ketidakberanian memproses kasus yang sudah jelas terang benderang hanya akan melahirkan kesan buruk bahwa hukum bisa dibeli, dan jabatan bisa melindungi pelaku kejahatan. PWDPI menuntut agar Kejati Lampung segera sadar dan kembali melaksanakan tugasnya dengan jujur dan berani. Segera tanggapi dan proses seluruh pengaduan serta laporan dugaan korupsi tersebut secara serius dan transparan dan Jangan biarkan kenyamanan dari dana hibah menutup mata hati untuk melihat kerugian yang diderita oleh rakyat.

 

Buktikan bahwa Kejaksaan tetap berdiri tegak di atas hukum, bukan di bawah pengaruh uang atau kekuasaan. Jangan sampai sejarah mencatat bahwa lembaga penegak hukum ini melalaikan tugasnya hanya karena sudah terlalu nyaman dimanjakan. Keadilan harus ditegakkan, siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab, tanpa pandang bulu dan tanpa memandang isi dompet.(*).

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp