Diduga Operator dan Oknum Pengawas SPBU 34.167.03 Ciawi Berkoordinasi dengan Pengepul, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Kembali Jadi Sorotan

Terkini 10 Jul 2026 22:25 3 min read 88 views By ( Admin )

Share berita ini

Diduga Operator dan Oknum Pengawas SPBU 34.167.03 Ciawi Berkoordinasi dengan Pengepul, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Kembali Jadi Sorotan
"Kami Sudah Nyambung dengan Pengawas dan Operator," Pengakuan Pengendara Memantik Dugaan Adanya Koordinasi dalam Pengisian Pertalite Berulang

Bogor | BuserInvestigasi.net – 

 

Di saat pemerintah terus berupaya memastikan subsidi energi tepat sasaran, dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat. Kali ini sorotan mengarah ke SPBU 34.167.03 di Jalan Raya Ciawi, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, yang diduga melayani pengisian Pertalite secara berulang kepada kendaraan yang diduga digunakan oleh pengepul.

 

Hasil investigasi awak media pada Jumat (10/7/2026) menemukan adanya aktivitas kendaraan yang diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang. Kendaraan tersebut terlihat beberapa kali keluar masuk area SPBU dalam waktu yang relatif singkat, sehingga memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi.

 

Di lokasi, seorang pengendara motor Thunder yang diduga telah dimodifikasi mengaku kepada awak media telah beberapa kali melakukan pengisian di SPBU tersebut.

 

"Kami sudah nyambung dengan pengawas dan operator," ujarnya.

 

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut, pengendara tersebut juga menyatakan bahwa aktivitas pengisian telah "dikoordinir", namun enggan mengungkap identitas pihak yang dimaksud.

 

"Sudah dikoordinir. Saya tidak bisa menyebutkan siapa koordinatornya," katanya.

 

Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber yang diperoleh awak media di lapangan dan masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

 

Di sisi lain, Edwin selaku pengawas SPBU membantah adanya kerja sama dengan pengecer.

 

"Kami dari pihak manajemen tidak pernah bekerja sama dengan pengecer mana pun. Untuk motor Thunder maksimal transaksi Rp100 ribu dan hanya satu kali pengisian, sedangkan kendaraan roda empat sesuai barcode," tegasnya.

 

Sementara operator bernama Jali menjelaskan bahwa pengisian dilakukan sesuai ketentuan, yakni sekitar 10 liter untuk kendaraan roda dua dan 35 liter untuk kendaraan roda empat.

 

Meski demikian, hasil pemantauan awak media menunjukkan kendaraan yang diduga digunakan pengepul masih beberapa kali terlihat keluar masuk SPBU untuk melakukan pengisian Pertalite.

 Perbedaan antara temuan di lapangan, pengakuan narasumber, dan penjelasan pihak manajemen menjadi perhatian yang patut diuji melalui pemeriksaan rekaman CCTV, data transaksi digital, serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.

 

Perlu dipahami bahwa BBM bersubsidi bukanlah komoditas bebas untuk diperdagangkan demi keuntungan pribadi. Setiap liter Pertalite yang disalahgunakan pada hakikatnya merupakan subsidi negara yang bersumber dari uang rakyat.

 

Apabila distribusinya dimanfaatkan oleh jaringan pengepul atau pihak lain untuk memperoleh keuntungan ekonomi secara melawan hukum, maka masyarakat yang berhak menerima subsidi berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.

 

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

 

 

Sementara pihak yang terbukti mengatur, memerintahkan, memfasilitasi, atau mengoordinasikan praktik tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.

 

Awak media mendesak aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas untuk tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata.

Penelusuran terhadap rekaman CCTV, histori transaksi barcode, identitas kendaraan, alur distribusi BBM, hingga dugaan adanya pihak yang berperan sebagai koordinator lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan subsidi negara tidak diselewengkan oleh oknum yang mencari keuntungan di atas kepentingan masyarakat.

 

 

Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan penjelasan, tetapi juga ketegasan. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi akan terjaga apabila setiap dugaan penyimpangan diusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

 

 

 

 

(I.A.)

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp