Derita siswi SMA dianiyaya kades Bogor,dijadikan ojek selama pacaran,kini di fitnah selingkuh
Proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang dialami pelajar SMA, B (16) di Kabupaten Bogor dinilai janggal. Hingga kini polisi masih belum juga menahan terduga pelaku.
Terduga pelaku yakni A (21), warga Desa Kedung Waringin, Kabupaten Bogor.
B kini duduk di bangku kelas tiga di SMA kawasan Bojonggede.
Sedangkan A merupakan pegawai di sebuah hotel.
Selain itu A juga merupakan kerabat dari Ketua APDESI Kabupaten Bogor, Abdul Azis yang juga Kepala Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
B dan A sebelumnya menjalin hubungan dekat.
Rubi ibu korban mengaku ia selama ini tak mengetahui soal kedekatan anaknya dengan terduga pelaku.
Padahal keduanya sudah menjalin kasih selama kurang lebih dua tahun.
"Kita gak tahu, saya kira teman karang taruna," kata Rubi ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Berdasarkan hasil cerita B, kata Rubi, sang anak hanya dimanfaatkan sebagai ojek antar jemput A bekerja dari rumah ke stasiun setiap pagi.
Meski sudah begitu, namun B mengaku selalu mendapat perlakuan kasar dari A.
Anak saya dikasari dengan kata-kata tidak manusiawi dari awal pacaran. Anak saya dijadikan tukang ojek untuk antar jemput kerja, tanpa kami tahu," katanya.
Sampai akhirnya B memilih untuk mengakhiri hubungan dengan A.
Jadi dia memilih putus di bulan Desember (2025). Ternyata Februari (2026) laki-laki ini tidak terima," katanya.
Selama putus dari Desember sampai Februari, rupanya ada lelaki lain yang mendekati B dan A tidak terima.
Timread:Ripal gustiawan
Related Articles